Terkait Masalah Bendung Cihamerang, Ganti Rugi Lahan Warga Belum Tuntas

oleh
SURUT : Pascajebol, kondisi Bendung Cihamerang kini surut. Warga yang lahannya terdampak bendungan mengaku belum mendapatkan ganti rugi.

RADARSUMEDANG.id, RANCAKALONG – Tak hanya menelan korban jiwa dan mengancam puluhan warga, keberadaan Bendungan Cihamerang di Dusun Ciledug Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong rupanya masih menyisakan masalah dampak sosial.

Diantaranya hektaran lahan warga yang tergenang ternyata belum dapat ganti rugi. Padahal Bendung Cihamerang sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2022.

Salah seorang warga yang tanahnya tergenang Bendung Cihamerang, Dede (53), mengungkap dirinya lahan seluas 100 bata. Namun hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.

“Saya tanah 100 bata, sudah setahun lebih belum pergantian. Inginnya ada ganti rugi,” kata Dede, Rabu (10/1).

Dede mengaku tidak mengetahui kendalanya, hingga sekarang belum ada ganti rugi lahan yang tergenang.

“Saya juga nggak tahu kenapa, yang lain juga katanya belum pada dibayar, belum ada yang dibayar,” ujarnya.

Kepala Desa Sukasirnarasa, Rasidi, membenarkan belum adanya ganti rugi atas tanah warga yang terdampak disposal.

“Dari tahun 2022 sampai 2023 kemarin mungkin kerugian warga sampai 5 kali musim panen belum ada yang bertanggung jawab mengganti kerugian warga,” ujarnya.

Dikatakan Rasidi, pascajebolnya Bendung Cihamerang, disusul sejumlah longsoran tebing puluhan meter, para pemangku kebijakan sudah melakukan koordinasi.

“Alhamdulilah semua stakeholder dari dinas terkait, pak pj bupati, Satker, dan kementerian sudah datang. Setelah kejadian ini (jebol) masyarakat kembali mempertanyakan mau dibagaimanakan ini akibat disposal ?,” tuturnya.

Masyarakat kata Rasidi, meminta kepastian nasib mereka pasca jebolnya disposal. Warga juga berharap jangan sampai terjadi lagi dampak yang sampai merugikan masyarakat.

“Luas yang terdampak sekira 8 hektar, sebagian besar sawah, itu lahan milik kurang lebih 60 warga,” imbuhnya. (gun)