RADARSUMEDANG.id, RANCAKALONG – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan Pemkab Sumedang kembali menjembatani sejumlah pihak terkait dengan persoalan disposal Cihamerang, Rancakalong.
Itu dikatakan Sekda Tuti setelah dilakukan rapat bersama PT CKJT, BPPJN juga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Provinsi Jawa Barat Kementerian PUPR, BPBD, Satpol-PP juga steakholder Rancakalong di PPS, Senin (15/1/2024).
Kata Sekda Tuti, dalam pertemuan ini pihaknya meminta kepada Kementrian PUPR agar segera melakukan kajian secepat mungkin. Mengingat saat ini kondisi warga di sekitar disposal masih mengungsi.
“Walaupun belum ada desain permanen untuk menangani Cihamerang. Tadinya ada kajian yang sudah rampung, ternyata ada perubahan kondisi lapangan yaitu jebol pada tanggal 8 Januari 2024 sehingga harus dilakukan kajian ulang,” kata Tuti kepada Radar Sumedang.
Adapun kajian ulang dilakukan untuk mengetahui sejauhmana tingkat keamanan bagi warga sekitar sehingga besok atau lusa akan dilakukan koordinasi dengan menurunkan tim ahli dari Kementerian PUPR.
“Harus diketahui apakah dari sisi struktur, tingkat kelabilan lahan masih aman ditempati warga tidak sehingga nanti warga ada kepastian sampai kapan kita harus mengevakuasi. Kemudian juga dilakukan pemantauan kondisi secara berkala,” ujarnya.
Adapun kata Tuti, berdasarkan hasil kajian BMKG di sekitar disposal Cihamerang curah hujan yang tinggi masih akan terjadi hingga tanggal 19 Desember 2024.
“Dari BPPJN akan berkoordinasi dengan tim ahli geologi dan geoteknik yang nantinya akan segera mengeluarkan rekomendasi,” ucapnya.
Dengan demikian sambung Tuti, tim ahli akan mengeluarkan hasil kajian asesmen dari segi keamanan bagi masyarakat. “Kalau misalkan tidak aman contoh satu bulan. Maka kita siapkan logistik selama satu bulan yang dalam hal ini ditindaklanjuti segalanya oleh BPBD,” imbuh Sekda Tuti.
Terpisah, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Provinsi Jawa Barat, Yulianti Kiki Sari menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk meminta pendampingan secara teknis dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Bina Marga dan Dirjen Sumberdaya Air Kementerian PUPR.
“Kami meminta tim yang lebih ahli bagaimana cara melakukan penanganan terbaik di Cihamerang,” sebut Kiki.
Ia mengungkapkan di tahun 2022, pihak pengelola disposal berencana akan melakukan upaya pembuangan keluar. Akan tetapi dari pihak pengelola tidak bisa menyampaikan perizinan yang sesuai dengan peraturan.
“Kalau buang keluar itu harus ada IUP sehingga tidak bisa dibuang keluar. Saya berharap kajian terbaru ini bisa segera keluar sehingga persoalan ini dapat terselesaikan,” ungkapnya.
Sebagai diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, Bendungan Cihamerang yang merupakan genangan air dampak disposal proyek Tol Cisumdawu tersebut jebol pada Senin (8/1/2024).
Akibatnya warga sekitar bendungan harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman, karena beberapa rumah terancam. (jim)