Kejari Sumedang Mendorong Edukasi dan Literasi Antisipasi Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

oleh
Kepala Kejari Sumedang, Yenita Sari, SH, MH beserta jajarannya saat menyampaikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media di media Center Kejari Sumedang, Rabu (17/1/2024).

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Yenita Sari SH MH menghimbau perlunya edukasi dan literasi lebih serius guna mengantisipasi terjadinya kasus bullying dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Jadi penanganan perkara anak itu tidak hanya sebatas hukumnya saja. Tapi komitmen kami, akar masalahnya juga harus dicari dari hulu sampai hilir,” kata Yenita Sari saat dikonfirmasi Radar Sumedang, Rabu (17/1/2024).

Oleh sebab itu, pihaknya telah menunjuk satu orang jaksa khusus anak yang punya sertifikasi penanganan perkara anak.

“Tujuannya supaya nanti terlihat modus dan akar masalahnya sehingga jaksa inilah yang menguasai untuk mengetahui bahwa misalkan, bullying terjadi karena edukasi orang tua atau pengaruh lingkungan. Atau misalkan karena kurangnya pengetahuan anak atau mungkin edukasi maupun literasi yang kurang di sekolah sehingga tidak ada dalam dirinya kalau saya melakukan itu, maka akan dihukum,” ujarnya.

Disisi lain lanjut dia, orang tua juga kerap menahan anaknya supaya tidak berbicara dan ini berlaku tidak hanya bullying saja, namun juga kepada pelecehan seksual.

“Kita ambil contoh, misalkan anak pakaian dalamnya ditarik, ketika anak mengadu ke guru atau orang tua, yang kita khawatirkan responnya adalah ‘segitu juga manja’. Padahal tidak boleh ada seorang pun yang menyentuh anak selain orang-orang tertentu, misalkan dokter, perawat,” ucapnya.

“Bahkan lebih parahnya, tingkat pendidikan orang tua yang rendah ketika anak mengadu ada bullying atau pelecehan seksual. Justru dianggap sepele sehingga kebuntuan itu dikumpul yang awalnya korban menjadi pelaku karena tidak mendapat respon yang positif sehingga saking tidak diresponnya dia akan mencoba ke teman-temannya,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Yenita Sari, melalui program jaksa masuk sekolah Kejari sudah komitmen dengan Disdik pada saat MoU lalu kemudian juga dengan Pj Bupati sehingga tujuannya untuk menekan angka kejahatan, korban anak, pelaku anak.

“Sejauh ini untuk naik ke perkara tidak ada. Tapi saya yakin ini banyak terjadi. Makannya kami forkopimda selalu menyelipkan materi tentang pencegahan bullying misalkan di kegiatan pasang sangkur,” jelas Yenita Sari. (jim)

Panji/Radar Sumedang