Soal Dugaan Pungli di Masjid Al Kamil Jatigede, Ini Respon Satgas Saber Pungli 

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID UNGGULAN: Masjid Al-Kamil menjadi salah satu unggulan di kawasan wisata Bendungan Jatigede. Tahun ini diprediksi kunjungan wisata ke Sumedang bakal meningkat.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketua Satgas Saber Pungli Sumedang yang juga Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapati laporan resmi dari wisatawan maupun pengelola objek wisata di Sumedang terkait dugaan pungli

“Sejauh ini untuk Saber Pungli Sumedang secara umum belum didapati adanya laporan Pungli di lingkungan objek wisata yang dilaporkan secara langsung oleh masyarakat maupun pengelola objek wisata Itu sendiri,” ujar Meilawaty, melalui keterangan resminya. 

Meski belum mendapatkan laporan, tim Satgas Saber Pungli Sumedang belum lama ini telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu objek wisata dengan modus parkir kendaraan. Dari OTT tersebut petugas mendapati beberapa petugas parkir yang tidak terdata dalam Dishub Sumedang. 

“Untuk kegiatan Tim Saber Pungli Sumedang pernah melaksanakan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan objek wisata yang ada di Sumedang, dengan hasil ada beberapa petugas parkir yang memungut pungutan liar di luar ketentuan perparkiran dan belum terintegrasi terdata pada Dinas Perhubungan Sumedang,” katanya. 

Diungkapkan, bahwa dua lokasi objek wisata yang diduga terjadi praktik pungli, yakni Masjid Al-Kamil Jatigede, serta Kampung Karuhun di Kecamatan Sumedang Selatan. 

“Ada dua yang menjadi lokasi terjadinya pungli, yang pertama di Masjid Al Kamil Jatigede, ada juga di Kampung Karuhun Sumedang Selatan. Namun secara umum belum terdapat adanya komplain atau laporan dari masyarakat terkait pungutan liar di objek wisata tersebut baik secara langsung maupun melalui akun medsos Saber Pungli UPP Sumedang,” imbuhnya .

Lebih jauhnya kata Meilawaty, untuk menjaga agar tidak terjadi pungli pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada pihak terkait dalam pemberantasan pungli.

“Adapun langkah yang dilakukan rutin melakukan sosialisasi terkait pungli ke lingkungan tempat wisata di Sumedang oleh Tim Pokja Satgas Pencegahan, melakukan kerjasama dengan pengelola obwis dan dinas instansi terkait seperti Dishub, Disparbudpora dan komunitas masyarakat setempat, serta membuat Spanduk atau stiker himbauan yang ditempatkan di Obwis di Sumedang terkait pencegahan Pungli dengan mencantumkan nomor layanan aduan bila terjadi pungli,” ungkapnya. 

Sedangkan jika masyarakat mendapati adanya dugaan pungli, dapat langsung melapor ke Satgas Pungli Provinsi Jawa Barat, Satgas Saber Pungli Sumedang (0811 858519), Polsek maupun Polres, serta aparat terkait yang diberikan kewenangan penegakan hukum terbatas seperti PPNS.

“Serta yang paling penting adalah melaporkan pada Call Center Satgas Saber Pungli, medsos Saber Pungli, sama melalui WhatsApp Saber Pungli,” ucapnya. 

Selain itu pihaknya juga terus menghimbau kepada para wisatawan yang hendak berlibur ke Sumedang agar terus berhati-hati jika mendapati oknum yang gelagat akan melakukan praktek pungli. 

“Bayarlah tiket pada loket resmi pengelola objek wisata tersebut. Jika terjadi adanya dugaan pungutan diluar ketentuan agar dilaporkan kepada Call Center Saber Pungli, jangan mudah tergiur dengan iming-iming parkir tanpa adanya struk atau bon parkir resmi.  Jangan ragu untuk bertanya dan melaporkan apabila ada pungutan baik itu parkir atau pungutan lainnya apabila dirasa janggal dan merugikan wisatawan di objek wisata,” ucapnya.

Sementara salah seorang perangkat Kecamatan Jatigede yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pada hari pertama dan kedua lebaran kemarin penghasilan dari parkir di kawasan Masjid Al-Kamil mencapai Rp80 juta. 

“Dalam dua hari lebaran kemarin itu dapat Rp80 juta, saya juga nggak tahu masuknya kemana, karena parkir di sana seharusnya terintegrasi dengan Dishub, tapi ini kan tidak,” imbuhnya. (gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.