Dinsos Sumedang Imbau Warga Daftar BPJS Kesehatan Mandiri 

oleh
Ilustrasi: Pelayanan di BPJS Sumedang

RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Dinas Sosial Kabupaten Sumedang mengajak masyarakat yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Pasalnya saat ini Dinsos Sumedang tak bisa lagi memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk mendapatkan Jamkesda ketika harus mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sumedang Komar mengatakan, tak adanya anggaran Jamkesda bagi warga yang belum tercover JKN ini mulai berlaku Januari 2024.

“Jadi mulai 2024 ini mereka yang membawa SKTM ke Dinsos tidak akan mendapatkan rekomendasi lagi guna bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD secara gratis,” kata Komar, belum lama ini.

Meski demikian sambung Komar, ketika masyarakat tersebut benar benar miskin sesuai kriteria maka nantinya akan didaftarkan menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran).

“Tapi hal ini perlu proses, sambil menunggu PBI keluar maka disarankan untuk menjadi peserta BPJS mandiri terlebih dahulu agar ketika berobat ada yang menjamin,” ujarnya.

Dijelaskan Komar, pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat agar jauh jauh hari sudah menyiapkan BPJS sebelum berurusan dengan pihak Rumah Sakit.

Iapun mencontohkan ketika ada seorang ibu hamil yang datang ke Dinsos untuk mendapatkan rekomendasi disaat akan melahirkan. 

“Padahal kan ia sudah tahu akan melahirkan dan pasti berurusan dengan medis jadi kenapa  segala sesuatu serba mendadak,” imbuhnya.

Meskipun saat ini Dinsos tidak lagi memberikan rekomendasi, tapi masih ada warga yang datang ke Dinsos untuk mendapatkan rekomendasi tersebut. Ketika ada yang datang pihaknya tentu akan memberikan edukasi kepada  warga tersebut dan disarankan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri terlebih dahulu.

Berdasarkan catatan pihak Dinkes Sumedang hutang Jamkesda yang harus dibayarkan Pemkab Sumedang ke RSUD Sumedang hingga akhir tahun 2023 lalu total mencapai Rp5 milyar, sehingga untuk tahun 2024 ini tak ada lagi dana Jamkesda. (gun)