RADARSUMEDANG.id, KOTA – Semenjak diluncurkan pada era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dony-Erwan, layanan Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen (Jampe Harupat) masih menghadapi tantangan dalam komunikasi antar petugas.
Evaluasi dalam sebuah forum rapat yang mempertemukan bidan, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Diskominfosanditik, kecamatan, dan Disdukcapil, mengungkapkan perlunya pemanfaatan yang lebih optimal dari layanan ini.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menekankan pentingnya pemanfaatan maksimal sistem Jampe Harupat oleh seluruh masyarakat Sumedang.
“Kita sudah punya sistem Jampe Harupat, tinggal pemanfaatannya bisa optimal digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak salah jika dilakukan evaluasi bersama mengenai sosialisasi program tersebut,” kata Tuti di ruang rapat Sekda, Rabu (5/6/2024).
Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan cakupan pemanfaatan aplikasi mencapai 90 persen pada tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga dari lahir hingga meninggal.
“Melalui Jampe Harupat, diharapkan tahun 2024 ini 90 persen bayi lahir di Kabupaten Sumedang sudah tercover untuk administrasi kependudukannya,” lanjut Tuti.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Bambang Kustiantoro, melaporkan bahwa hingga April 2024, layanan Jampe Harupat baru mencapai 50 persen.
“Tahun 2023 layanan Jampe Harupat baru mencapai 36 persen. Sampai pada bulan April 2024 mengalami kenaikan sebesar 14 persen. Jadi sampai saat ini baru mencapai 50 persen,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan bahwa kendala utama pencapaian target adalah kurangnya pemahaman dan literasi teknis petugas di lapangan tentang aplikasi Jampe Harupat. Ia menekankan bahwa tugas ini bukan hanya tanggung jawab Disdukcapil, tetapi semua aparatur pemerintah harus menyamakan persepsi dan bersinergi untuk mensosialisasikan layanan Jampe Harupat.(jim)