Ini Peringatan Bagi Pengendara Nakal yang Suka Pakai Knalpot Brong 

oleh
Pengendara motor terjaring razia kendaraan yang digelar jajaran Polsek Tanjungkerta, baru-baru ini. Banyak menerima keluhan masyarakat, Polsek Tanjungkerta gencar memerangi knalpot brong.

RADARSUMEDANG.id, TANJUNGKERTA – Jajaran Polsek Tanjungkerta gencar memerangi penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat lainnya.

Kapolsek Tanjungkerta, Iptu Budiman Hidayat menuturkan, guna menekan penggunaan knalpot brong, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Diungkapkan, pihaknya kerap menerima keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong.

“Himbauan kami kepada masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar pabrikan, termasuk knalpot, karena demi keamanan dan kenyamanan berkendara, dan juga tidak mengganggu masyarakat,” kata Budiman, Senin (17/6).

Tak hanya sosialisasi kata Budiman, pihaknya juga kerap melakukan razia knalpot brong di jalan raya. Razia melibatkan unsur Koramil, Jabursilan, ormas, dan lainnya.

“Razia gabungan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjungkerta. Sasaran kami adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar seperti knalpot brong,” ujarnya.

Bagi pengendara yang terjaring razia, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menyita knalpotnya. Knalpot yang disita untuk selanjutnya dihancurkan oleh pemiliknya agar tak digunakan lagi.

“Selain memeriksa surat-surat kendaraan, knalpot juga jadi sasaran. Jika tidak sesuai spesifikasi maka akan kami tindak tegas, knalpotnya dimusnahkan. Seperti yang kami gelar hari Sabtu (15/6) kemarin ada 18 kendaraan yang terjaring,” imbuhnya. (gun)