RADARSUMEDANG.ID, KOTA– Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten tahun 2024 digelar secara sederhana.
Terpantau ratusan santri dan santriwati yang berasal dari berbagai pondok pesantren di wilayah Kabupaten Sumedang itu tumpah ruah untuk memperingati HSN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj Tuti Ruswati menyampaikan, makna HSN adalah bagaimana merefleksikan diri dan mengevaluasi terkait dengan semangat juang para syuhada-syuhada tahun 1945, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Yang mana pada masa itu tepatnya pada masa pergerakan nasional atau masa perjuangan-perjuangan melawan penjajah. Sebagian para pejuang kemerdekaan yang angkat senjata berasal dari kalangan santri.
Tanggal 22 Oktober 1945 juga menjadi hari dimana dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari yang menyerukan jihad fi Sabilillah untuk melawan penjajah.
“Kalau dulu angkat senjata, sekarang mari kita melawan kebodohan dan kemunduran itu dengan angka pena. Kalau dulu dengan otot, sekarang dengan otak sehingga kami tadi mengajak dari sambutan Menteri Agama RI tadi saya bacakan bahwa santri itu bisa jadi apa saja,” kata Tuti kepada sejumlah awak media di lapangan PPS, Selasa (22/10/2024).
Selain itu lanjut Tuti, pada sambutan Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar yang ia bacakan di depan para santri pondok pesantren. Semua pendahulu- pendahulu yang berhasil rata-rata dilatarbelakangi oleh santri.
Oleh sebab itu pada peringatan HSN tahun ini representasi santri tidak terbatas hanya pada hafidz Al-Qur’an, dan kitab saja. Namun diharapkan santri dapat menguasai keterampilan teknologi dan informasi.
“Kepada para santri kuasai ilmu pengetahuan sehingga santri yang cerdas tentunya akan menjadi kader-kader bangsa untuk sama-sama memajukan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Sekda Tuti, dukungan dari Pemerintah terhadap pesantren sesuai visi sehati Sejahtera Agamis dan Demokratis yang habis sekarang di 2025 Kabupaten Sumedang ini Visi Agamis.
“Dari sisi kebijakan tentu Kabupaten Sumedang sangat mendukung terhadap kedudukan legastending pondok pesantren. Kemudian SD Ibtidaiyah dan sebagainya sehingga kebijakan dari 5 tahun yang lalu bahwa anak SD itu harus tamat Iqro. Selain itu untuk syarat masuk SMP itu salah satu kebijakan dan dukungan kita dan begitu dari sisi regulasi,” katanya. (jim)