Sumedang Darurat Narkoba, Puluhan Kasus Narkoba Terungkap

oleh
Penggerebekan rumah di Cimalaka, Senin (4/10) malam, BNN menemukan jutaan pil koplo

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Selama lima tahun terakhir, Sumedang telah menjadi fokus berbagai operasi penggerebekan narkoba. Pada tahun 2024, Polres Sumedang berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dalam dua bulan saja, dengan 23 tersangka yang diamankan. Kasus-kasus ini tersebar di delapan kecamatan, termasuk Jatinangor dan Tanjungsari.

Pada tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dengan 10 tersangka. Ganja menjadi jenis narkotika yang paling banyak disita, dengan total 87,82 kilogram. Selain itu, ditemukan juga 14 paket sabu-sabu dan 1.406 butir obat-obatan terlarang.

Di tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Sumedang melakukan penggerebekan pabrik obat keras ilegal di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Sumedang. Penggerebekan ini mengungkap jutaan butir obat keras double L siap edar, serta mesin dan alat pembuat obat. Selain itu, tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras tersebut diamankan.

Terbaru, sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Citimun, Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, digrebek Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan BNN Provinsi Jawa Barat, Senin (4/11) malam.

Penggerebekan di rumah bernomor 201 ini, membuat heboh warga sekitar serta pengguna jalan yang tengah melintas. Rumah tersebut digrebek karena diduga dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis Pil Koplo.

Dari penggrebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, satu diantaranya seorang perempuan, serta barang bukti jutaan butir Pil Koplo.

Menurut warga sekitar, Ninon, rumah tersebut baru saja dikontrakan selama tiga minggu oleh pemiliknya. Di rumah itu terdapat tujuh orang, satu diantaranya seorang perempuan.

Operasi-operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba di Sumedang. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku bervariasi, mulai dari transaksi melalui media sosial hingga sistem tempel. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara BNN dan Polres Sumedang dalam menumpas peredaran narkoba.(rik)