Fenomena ‘Kecil-Kecil Ahli Hisap’ Sudah Mengkhawatirkan, Enam Juta Anak Merokok

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Usai Pilkada serentak 2024, generasi muda Indonesia bergerak memastikan isu pengendalian konsumsi rokok tidak hanya menjadi janji politik, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Melalui Indonesian Youth Summit on Tobacco Control (IYSTC) ke-3 dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 3.0, yang diadakan pada 3 Desember 2024, suara anak muda dari berbagai daerah disampaikan langsung kepada pemangku kebijakan nasional.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menyoroti prevalensi perokok anak usia 10–18 tahun yang mencapai 7,4% atau 6 juta anak.

“Fakta ini memperparah isu stunting, pengeluaran rumah tangga tidak sehat, dan kemiskinan struktural. Melalui forum ini, kami menunjukkan bahwa anak muda bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek perubahan,” ujar Manik.

Ia juga memaparkan temuan situs www.pilihantanpabeban.id yang mengungkap hanya segelintir politisi terpilih mendukung pengendalian rokok, sementara lebih dari 100 lainnya terafiliasi dengan industri rokok.

DPRemaja mengungkap berbagai tantangan seperti warung rokok dekat sekolah, ruang publik yang jadi tempat merokok, hingga budaya lokal yang mempromosikan rokok. Salah satu anggota dari Lampung melaporkan puntung rokok menjadi salah satu sampah terbanyak di ruang olahraga, sedangkan anggota dari Jawa Tengah menunjukkan keberhasilan diversifikasi tanaman non-tembakau bagi petani lokal.

Rekomendasi kebijakan yang disusun oleh DPRemaja disampaikan kepada pemangku kebijakan lokal dan nasional untuk memperkuat pengendalian rokok hingga ke tingkat daerah.

Beberapa tokoh hadir memberikan tanggapan, seperti Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan, yang menyoroti dampak rokok pada kemiskinan dan stunting. Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan pentingnya pengendalian rokok untuk menurunkan angka stunting.

Dukungan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang mendorong regulasi lebih ketat, penguatan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan kolaborasi lintas sektor.

Acara ditutup dengan deklarasi anak muda yang menyerukan pemerintah untuk melibatkan mereka secara bermakna dalam kebijakan pengendalian rokok. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan ruang aman dari pengaruh industri rokok demi Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.

Forum IYSTC dan RDPU DPRemaja ke-3 membuktikan bahwa generasi muda adalah motor penggerak perubahan yang nyata, membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional untuk membangun kebijakan pro-kesehatan yang inklusif dan berdampak luas. (tha)