RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menegaskan bahwa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini sedang berlangsung. Seluruh pegawai non-ASN tengah berjuang mendapatkan kejelasan status dari non-ASN menjadi PPPK, meskipun formasi yang tersedia masih sangat terbatas.
“Salah satu visi Sumedang Simpati adalah profesionalitas aparatur. Seharusnya, persoalan status aparatur pemerintah daerah seperti ini sudah terselesaikan,” ungkap Asep, baru-baru ini.
Komisi I DPRD Sumedang bersama Pemda berkomitmen menyelesaikan persoalan ini pada tahun 2025. Asep menekankan perlunya formasi yang rasional agar ribuan pegawai non-ASN bisa terakomodasi.
“Sulit menuntaskan masalah ini jika formasi yang tersedia sangat sedikit, misalnya hanya 20 atau bahkan 2 orang. Kalau memang penggajian menjadi kendala APBD, kenapa kita memulai merekrut PPPK? Ini harus dipertimbangkan dengan matang,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, Pansus Honorer DPRD Sumedang telah mengidentifikasi angka non-ASN di Kabupaten Sumedang mencapai lebih dari 7.000 orang.
“Meski jumlahnya berkurang, kita sepakat tidak ada lagi rekrutmen non-ASN baru. Semua yang ada sekarang harus mengikuti seleksi, karena ruang sudah terbuka baik untuk penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas pria yang akrab disapa Askur.
Namun, persoalan ini tetap menjadi tantangan yang membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Untuk penggajian formasi di 2025, Pemda telah menganggarkan sesuai kebutuhan formasi yang ditentukan.
“Untuk mereka yang tidak terakomodasi sebagai PPPK, kita perlu mencari formula agar pendapatan mereka tetap terjamin sambil menunggu kejelasan status kepegawaian mereka,” tambahnya.
Asep juga menyoroti pegawai non-ASN yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas. Ia menegaskan bahwa aturan terkait karyawan BLUD sudah ada dan tinggal dijalankan.
“DPRD menginginkan Pemda, khususnya Bupati terpilih, untuk segera menyelesaikan persoalan ini di periode mendatang. Jika tidak dijalankan, kami akan memperkuat pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran regulasi,” pungkasnya.(jim)