Komisi I DPRD Sumedang Dorong Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil Jatinangor-Cimanggung Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi I DPRD Sumedang terus mendorong agar kesejahteraan komponen perangkat desa di Kabupaten Sumedang dapat lebih terjamin. Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa kiprah perangkat desa sangat penting dan tidak boleh dianggap remeh.

Asep Kurnia mengungkapkan kebahagiaannya karena perangkat desa di Kabupaten Sumedang kini telah resmi diakui melalui pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) oleh Pemerintah Daerah. “Di beberapa daerah hal ini belum diberlakukan, tetapi di Sumedang sudah. Dengan NIPD, perangkat desa harus lebih konsisten dalam menjalankan tugas. Tanggung jawab semakin besar,” ujar Asep, Senin (30/12/2024).

Asep menambahkan, para perangkat desa seperti Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur yang memiliki peran penting dalam operasional desa, harus dapat memberikan kontribusi terbaik dalam berbagai program yang datang dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Pengakuan NIPD ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat bagi perangkat desa untuk bekerja lebih sungguh-sungguh. Meskipun kesejahteraan mereka belum terlalu dirasakan secara maksimal, perhatian ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perubahan,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa Komisi I DPRD Sumedang akan terus berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mencari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, terutama dalam hal gaji atau siltap.

Asep juga berharap dengan kepemimpinan baru Bupati Dony dan Wakil Bupati Fajar, kesejahteraan perangkat desa bisa terwujud, termasuk penghapusan evaluasi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) 65 terkait dana bagi hasil (DBH). Menurutnya, peningkatan DBH menjadi kunci penting untuk menaikkan penghasilan perangkat desa, RT, RW, dan kader posyandu.

“Program-program dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus sampai kepada masyarakat. Namun, tanpa penghasilan yang memadai, sulit bagi perangkat desa untuk bekerja maksimal,” kata Asep. Ia juga berharap agar pada tahun depan, kepala desa bisa menerima Tunjangan Hari Raya (THR), seiring dengan pergantian pejabat di berbagai level pemerintahan.(jim)