Kejari Sumedang Setorkan Rp 8,7 Miliar Hasil Pidana Pencucian Uang

oleh
Ilustrasi oleh AI

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang telah menyetorkan uang senilai lebih dari Rp 8,7 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan terpidana mati Sudiaman alias Hermanto Kusuma alias Abun, yang sebelumnya terjerat perkara pokok narkotika.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan bahwa uang yang disetorkan ini adalah hasil dari praktik pencucian uang yang dilakukan oleh terpidana mati kasus peredaran sabu.

“Terpidana sudah dijatuhi hukuman mati, dan uang senilai lebih dari Rp 8,7 miliar ini merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terpidana,” ujar Adi Purnama dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sumedang, Senin (6/1).

Selain menyetorkan uang sitaan, Kejari Sumedang juga tengah mempersiapkan lelang atas sejumlah aset yang terkait dengan kasus ini. Aset-aset tersebut mencakup 13 bidang tanah dan bangunan serta tiga kendaraan roda empat. Proses permohonan lelang telah diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Saat ini kami sedang menunggu hasil penilaian dari tim KPKNL,” ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa total kekayaan dari hasil kejahatan narkoba yang dilakukan oleh Sudiaman diperkirakan mencapai Rp 345,6 miliar. Aset-aset tersebut terdiri dari 39 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Bandung, dan Kota Bogor, termasuk 13 bidang lahan di Kabupaten Sumedang.

Seperti inilah penampakan tumpukan uang senilai Rp 8,7 miliar. Uang ini disita Kejaksaan Negeri Sumedang, dari tersangka kasus peredaran sabu-sabu yang divonis hukuman mati.

“Selain uang barang bukti yang akan kita eksekusi ada sebidang tanah tapi ada juga barang bukti lainnya yang akan kita eksekusi berupa harta benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak kita akan ajukan lelang yaitu berupa 15 sebidang tanah, dan 11 unit tanah berikut bangunan, kemudian 10 unit apartemen, 4 unit kendaraan roda 4,” katanya. 

Sudiaman alias Abun adalah terpidana mati yang terlibat dalam jaringan narkotika berskala besar. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli berbagai aset yang kini telah disita oleh negara. Kejari Sumedang memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap aset-aset ini dilakukan dengan transparansi sesuai peraturan yang berlaku.

“Hari ini untuk uang akan kami setorkan langsung ke kas negara, untuk barang bukti bergerak maupun tidak bergerak akan kita ajukan untuk dilelang,” sambungnya. 

Adi menjelaskan, keterlibatan Kabupaten Sumedang dalam perkara TPPU yang dilakukan oleh Sudiaman ini, yaitu banyaknya saksi-saksi yang berdomisili di Sumedang sehingga perkara tersebut menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang. 

“Karena saksi-saksi banyak berdomisili di Kabupaten Sumedang oleh karena itu perkaranya disidangkan oleh jaksa penuntut umum di PN Sumedang,” jelasnya. 

Kajari menyampaikan bahwa aset-aset tersebut diduga keras merupakan hasil dari kejahatan narkotika yang dilakukan terdakwa sejak kurun waktu Februari 2016 hingga Mei 2023 saat berada di dalam lapas.

Sudiaman sendiri awalnya telah dimasukkan ke dalam Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor sejak 2015. Saat berada di Lapas Khusus Gunung Sindur, aksi Sudiaman yang berperan sebagai bandar ternyata tidak berhenti begitu saja. Hingga pada akhirnya, aksinya itu pun tercium oleh penyidik dari BNN RI.

Dari sana diketahui bahwa Sudiaman saat berada di dalam Lapas masih menjalankan aksinya atau dari tahun 2016 hingga 2023. Akibat aksinya itu, terpidana mati Sudiaman pun kini telah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan Cilacap.

Dengan langkah ini, Kejari Sumedang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta memulihkan aset-aset negara yang berasal dari kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk memulihkan kerugian negara dari tindak pidana ini dengan menyelesaikan proses lelang secepatnya,” tegas Adi. (gun)