RADARSUMEDANG.id, KOTA– Satu hari setelah rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih periode 2025-2030 oleh KPU, DPRD Kabupaten Sumedang langsung menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD beserta jajaran Wakil Ketua. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, dalam agenda penting tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyerahkan berkas Keputusan KPU Kabupaten Sumedang tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Ketua DPRD Sumedang.
Pengumuman resmi dilakukan oleh Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, yang membacakan isi Keputusan KPU Sumedang Nomor 7 Tahun 2025.
“Maka berdasarkan keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025, menetapkan saudara Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dan M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., sebagai calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024,” ujar Sidik Jafar dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut, Sidik menyampaikan bahwa DPRD Sumedang akan segera mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Proses ini menandai langkah awal menuju pelantikan kepemimpinan baru Kabupaten Sumedang untuk periode 2025-2030.(jim)