RADARSUMEDANG.id, CIMALAKA – Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menegaskan komitmennya dalam mengatasi masalah perizinan terkait alih fungsi lahan produktif di Indonesia. Di hadapan para kepala desa se-Indonesia pada peringatan Hari Desa Nasional (HDN) 2025 di Lapangan Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Rabu (15/1), Maruarar meminta seluruh lapisan pemerintahan menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan perumahan.
“Lahan sawah tidak boleh dijadikan perumahan. Kemarin di Istana Negara, aturan ini sudah diputuskan dan disetujui Presiden Prabowo,” tegasnya.
Maruarar, yang akrab disapa Bang Ara, mengusulkan agar dirinya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Desa PDT Yandri Susanto segera menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait larangan ini.
“Kalau bisa, hari ini juga kita buat SKB tiga menteri bersama Pak Mendagri dan Pak Mendes,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya keberanian pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam menjaga keberlanjutan lahan produktif.
“Kepala desa harus berani menegakkan aturan ini. Jangan hanya fokus membangun, tapi mengorbankan lahan pertanian yang vital untuk ketahanan pangan,” katanya.
Menurutnya, keberlanjutan lahan sawah sangat penting untuk mendukung swasembada pangan nasional.
“Kita harus menjaga ketersediaan pangan tetap aman. Jangan ada lagi alih fungsi lahan sawah. Tegakkan aturan dengan tegas,” pungkas Maruarar.(jim)