RADARSUMEDANG.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan klarifikasi terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa siswa tidak akan diliburkan, melainkan akan ada kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan bulan Ramadan.
“Bukan libur Ramadan, ya. Ada yang menulis libur Ramadan. Sebenarnya, yang dimaksud adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” jelas Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).
Mendikdasmen menambahkan bahwa ia tidak setuju jika pembelajaran di bulan Ramadan disebutkan akan diliburkan. Saat ditanya lebih lanjut tentang apakah kegiatan pembelajaran akan dilakukan di sekolah atau di rumah, Mu’ti memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.
Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa dasar hukum mengenai kebijakan tersebut masih dalam pembahasan. Ia menyebutkan, telah ada diskusi bersama Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
“Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal menunggu Surat Edaran Bersama yang akan diterbitkan,” ungkapnya. Mu’ti menambahkan bahwa keputusan final mengenai kebijakan ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo sebelum diterapkan.(rik/jpc)