Pemkab Sumedang Perketat Pengawasan Tambang Ilegal, Bentuk Tim Gabungan

oleh
Rakor Forkopimda dalam rangka penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang berkomitmen untuk lebih tegas dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa langkah konkret sedang disiapkan untuk menertibkan tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil kebijakan terkait izin kegiatan pertambangan di Sumedang. Kami tidak akan pandang bulu atau terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Tuti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025).

Saat ini, Pemkab Sumedang tengah melakukan pemetaan wilayah pertambangan, yang bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar.

“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa kami perlu melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait dalam menangani tambang ilegal di Sumedang. Ini akan menjadi langkah serius lintas sektoral,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sumedang juga akan membentuk tim gabungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah tersebut.

“Kami akan menyusun SK Tim Gabungan yang beranggotakan unsur Pemerintah Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, Dinas PUTR, Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, camat, dan pemerintahan desa,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menekan maraknya tambang ilegal di Kabupaten Sumedang serta menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih teratur, berizin, dan berkelanjutan.(jim)

Tags: