Ketua LAKUMHAM PKB Sumedang Imbau Kader Tetap Tenang di Tengah Polemik Internal

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketua Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKUMHAM) DPC PKB Sumedang, Jandri Ginting, SH., MH., mengimbau seluruh jajaran DPC, PAC, ranting, serta simpatisan PKB di Sumedang agar tetap tenang dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh DPC PKB Sumedang.

Menurut Jandri, polemik yang berkembang merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lumrah terjadi dalam partai politik.

“Adapun menyangkut permasalahan pribadi Ketua DPC PKB, jangan sampai dibawa ke ranah organisasi,” kata Jandri saat dihubungi wartawan, Senin (3/2/2025).

Terkait pernyataan Dewan Syuro DPC PKB Sumedang yang menyoroti transparansi keuangan dan mendesak pengunduran diri Ketua DPC, Jandri menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait kepemimpinan partai diserahkan kepada struktur yang lebih tinggi.

“Dalam AD/ART partai, hal ini sepenuhnya dikembalikan kepada DPW dan DPP. Sebab, dalam partai politik, prinsipnya adalah kolektif kolegial. Maka, apakah akan langsung diproses atau seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada DPW dan DPP,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Syuro DPC PKB Sumedang melalui rapat internal telah meminta DPP PKB untuk memberhentikan Didi Suhrowardi dari jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Sumedang.

“Berdasarkan hasil evaluasi internal dan berbagai laporan yang diterima, Dewan Syuro DPC PKB Sumedang meminta kepada DPP untuk segera memberhentikan Saudara Didi dari jabatannya sebagai Ketua DPC. Hal ini didasarkan pada ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan partai serta dominasi kekuasaan yang tidak sesuai dengan prinsip kolektif kolegial,” ujar Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumedang, KH Mukhsin DZ.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas serta memastikan PKB Sumedang tetap berada di jalur perjuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.

Selain itu, Dewan Syuro juga merekomendasikan pembentukan kepengurusan baru yang lebih transparan, demokratis, serta mengedepankan prinsip kebersamaan dalam memperjuangkan kepentingan umat dan rakyat.(jim/tha)