RADARSUMEDANG.id, KOTA – Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, optimistis investasi di Kabupaten Sumedang akan terus berkembang seiring upaya perbaikan sistem perizinan. Hal ini disampaikan Yudia seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Command Center PPS, Selasa (4/2).
“Saya optimistis dengan adanya MoU ini, proses investasi akan semakin lancar. Hambatan-hambatan perizinan harus segera diatasi agar iklim investasi lebih kondusif,” ujar Yudia.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kemendagri bersama Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Menurut Yudia, kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur kebijakan perizinan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Sumedang.
“Kami harus merespons kebijakan ini dengan produktif. Salah satu langkah konkret adalah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kecamatan,” katanya.
Saat ini, dari 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang, baru lima kecamatan yang memiliki RDTR. Yudia menegaskan, RDTR merupakan dokumen penting yang memudahkan proses perizinan serta meningkatkan daya tarik investasi.
“RDTR sangat membantu investor. Tujuan kita jelas, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan berinvestasi. Dengan pengawasan perizinan yang ketat, kita berharap prosesnya lebih cepat dan transparan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yudia juga menyoroti arahan KPK terkait potensi praktik korupsi dalam proses perizinan, terutama dalam interaksi langsung antara pemohon dan pemberi izin.
“Ketika ada pertemuan langsung, celah untuk praktik korupsi bisa terbuka. Oleh karena itu, sistem perizinan harus berbasis aplikasi dan terintegrasi,” tegas Yudia.
Sebagai langkah konkret, Yudia berencana memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang dalam mengoordinasikan perizinan. Selain itu, ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung kajian dan survei dalam proses perizinan.
“Jika Kepala DPMPTSP mendapat pendelegasian kewenangan penuh dari dinas terkait, maka harus ada anggaran yang proporsional. Anggaran itu diperlukan untuk kajian teknis agar tidak terjadi intervensi pegawai dalam proses perizinan,” jelasnya.
Dengan sistem perizinan yang lebih baik dan transparan, Yudia berharap Sumedang dapat semakin menarik minat investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(gun)