Sekda Sumedang: Warga Sudah Bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer

oleh
Puluhan Gas LPG 3 kilogram saat diangkut di mobil pickup oleh pengecer di wilayah Sumedang Utara.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Warga Kabupaten Sumedang kini dapat kembali membeli gas LPG 3 kilogram atau gas “Si Melon” di tingkat pengecer. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, usai menghadiri acara di Gedung UPTD BLK Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (5/2/2025).

“Sudah boleh membeli gas LPG 3 kilogram di pengecer. Kemarin sempat ramai karena warga harus membeli langsung di pangkalan. Dengan evaluasi kebijakan, saya kira sekarang sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Tuti.

Menurut Tuti, perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat mengatasi persoalan antrean pembelian gas LPG 3 kilogram. Meski demikian, berdasarkan laporan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Sumedang, situasi di Sumedang tidak separah beberapa daerah lain.

“Distribusi gas LPG 3 kilogram akan terus dievaluasi di tingkat daerah. Alhamdulillah, kondisi saat ini aman. Kami memantau setiap hari, termasuk distribusi bahan pokok dan barang penting lainnya,” katanya.

Pemkab Siap Gelar Operasi Pasar Jika Terjadi Kelangkaan
Tuti juga menegaskan, jika terjadi kelangkaan, Pemkab Sumedang akan segera menggelar operasi pasar guna memastikan pasokan gas tetap tersedia dan harga tetap stabil.

“Jika terjadi kelangkaan, kami akan langsung turun ke lapangan. Menjelang Ramadan, kami juga akan memantau kebutuhan gas, termasuk kemungkinan operasi pasar untuk mengantisipasi kenaikan harga,” jelasnya.

Selain itu, langkah intervensi akan dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memicu inflasi daerah.

“Kami akan memastikan harga tetap terkendali agar inflasi di Sumedang tidak meningkat,” tambah Tuti.(jim)