RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sejumlah pengendara sepeda listrik di Kabupaten Sumedang terjaring razia saat Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Sumedang di Jalan Mayor Abdurrahman, kawasan Taman Endog, Senin (11/2).
Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Bahkan, beberapa pengendara motor nekat berputar balik demi menghindari razia, sehingga membahayakan pengendara lain.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Sumedang, Ipda Agus Ruswandi, mengatakan bahwa pada hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini, petugas lebih mengedepankan imbauan edukatif kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Agus.
Dalam operasi kali ini, petugas juga menemukan sejumlah pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya. Ipda Agus mengingatkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan umum memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
“Risiko kecelakaan pada sepeda listrik lebih besar, dan Alhamdulillah, masyarakat yang menggunakan sepeda listrik menyadari hal ini dan menerima imbauan kami,” ujarnya.
Namun, meskipun sudah ada imbauan, beberapa pengendara masih ditemukan melanggar aturan, termasuk berputar balik di lokasi yang tidak diperbolehkan.
“Kami akan lebih mengatur dan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar, termasuk yang melakukan putar balik sembarangan,” tambahnya.
Selain itu, pelanggaran yang mendominasi pada hari kedua operasi ini adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan menggunakan plat nomor yang tidak sesuai standar.
“Pelanggaran ini akan menjadi perhatian kami, terutama kendaraan roda dua dengan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Agus.
Dalam razia ini, para pengendara yang terjaring hanya diberikan imbauan tanpa dikenai sanksi tilang. Operasi Keselamatan Lodaya 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. (gun)