RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat dalam kegiatan Entry Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Rabu (12/2/2025). Kedatangan tim pemeriksa disambut langsung oleh Sekda Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati.
Dalam pertemuan tersebut, Tuti menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan pemeriksaan interim rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
“BPK akan memeriksa laporan keuangan dari setiap SKPD selama 30 hari ke depan. Hasil akhirnya adalah Kabupaten Sumedang diharapkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Tuti.
Tuti berharap kehadiran tim pemeriksa BPK RI dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pemda Sumedang. Ia meminta seluruh Kepala SKPD untuk bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar serta menghasilkan laporan yang optimal.
“Kami mohon Kepala SKPD memberikan data dan informasi selengkap-lengkapnya supaya pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya optimal,” imbuhnya.
Tuti mengungkapkan bahwa Pemda Sumedang telah meraih opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Menurutnya, opini WTP bukan hanya pencapaian, tetapi juga wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Namun yang terpenting bukan hanya sekadar meraih opini WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap agar hasil pengelolaan keuangan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan mendorong Kabupaten Sumedang semakin maju. (gun)