RADARSUMEDANG.id, KOTA – Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menegaskan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang tidak mempersulit proses perizinan yang sudah ada, terutama terkait permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dinas PUTR merupakan salah satu instansi teknis yang berperan dalam mengeluarkan rekomendasi serta saran teknis terkait permohonan PBG. Oleh karena itu, Fajar meminta agar dinas tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG.
“Saya minta Dinas PUTR bisa memberikan edukasi di masa transisi ini. Dulu namanya IMB, sekarang PBG. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang jelas,” kata Fajar kepada sejumlah awak media saat melakukan monitoring di Kantor Dinas PUTR, baru-baru ini.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat diberi pendampingan terkait kelengkapan administrasi PBG serta menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan.
“Saya menekankan agar Dinas PUTR bisa mengedukasi masyarakat mengenai persiapan kelengkapan PBG. Selain itu, saya juga mewanti-wanti agar tidak ada pungli dalam proses perizinan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, Fajar memastikan dirinya bersama Bupati Dony Ahmad Munir siap bekerja keras untuk memajukan pembangunan di Sumedang, termasuk di sektor pariwisata.
“Insyaallah kami siap beraksi untuk memajukan pembangunan, salah satunya dengan mengembangkan sektor wisata di Sumedang,” katanya. (jim)