Warga Tiga Desa Demo di Tol Cisumdawu, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Tak Kunjung Dibayar

oleh
Ratusan warga tiga desa menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi di KM 178 Tol Cisumdawu, Rabu (26/2). Warga sempat menerobos ke badan jalan tol hingga membuat lalu lintas terganggu.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Warga dari tiga desa terdampak pembangunan Tol Cisumdawu, yakni Desa Sirnamulya, Mulyasari, dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, kembali menggelar unjuk rasa menuntut pembayaran ganti rugi, Rabu (26/2). Aksi ini sempat diwarnai ketegangan antara massa yang mayoritas terdiri dari orang tua dan kaum ibu dengan petugas keamanan gabungan.

Dari pantauan di lokasi, aksi yang berlangsung di KM 178 Dusun Binong, Desa Sirnamulya, diawali dengan pembentangan spanduk tuntutan. Massa kemudian mencoba memasuki badan jalan tol dan berupaya menutup total ruas tol arah Bandung. Namun, upaya ini langsung dihalau oleh petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol PP. Beberapa warga sempat menerobos dan menutup jalan, tetapi akhirnya berhasil didorong kembali ke bahu jalan oleh petugas.

Salah seorang warga Desa Mulyasari, Dede Rohana, mengatakan bahwa di desanya terdapat 19 rumah serta area persawahan yang terdampak proyek tol. Warga meminta pemerintah segera membebaskan lahan tersebut karena kondisi rumah sudah rusak, dan sawah tak bisa lagi digunakan akibat longsor.

“Total ada 19 rumah dan sawah yang terdampak. Kami ingin segera dibebaskan karena rumah kami sudah rusak. Sawah juga tidak bisa ditanami lagi karena tertimbun batu. Biasanya, dalam setahun bisa tiga kali panen,” ujar Dede.

Ia menambahkan bahwa pembahasan pembebasan lahan sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu. Saat itu, pihak terkait berjanji akan melakukan penetapan lokasi (penlok) dua minggu setelah Lebaran. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan lebih lanjut.

“Tahun lalu kami sudah bertemu dengan pihak terkait, katanya penlok akan dilakukan setelah Lebaran. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar apa pun,” tambahnya.

Menurut Dede, warga sudah lelah dengan ketidakjelasan ini. Mereka telah melakukan aksi berulang kali, tetapi belum ada penyelesaian.

“Kami sudah muak. Demo sudah dilakukan berkali-kali, setiap kali aksi selalu ada perwakilan dari BPN dan CKJT, tapi tetap saja tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung sejak pagi akhirnya direspons oleh pihak terkait. Perwakilan dari CKJT dan PPK lahan Tol Cisumdawu menemui massa dan menjelaskan bahwa kendala pembebasan lahan masih berkutat pada masalah administrasi.

“Penlok sebenarnya sudah diterbitkan Gubernur sejak 8 Mei 2024, tetapi masih ada kendala administrasi. Saat ini, kami sedang mengurus proses pendelegasian dari BPN Kanwil dan melengkapi berkas-berkas,” kata Penanggung Jawab Lapangan PPK Lahan Tol Cisumdawu, Wawan Eka Prasetya.

Ia menegaskan bahwa kelengkapan administrasi akan diselesaikan paling lambat pekan depan.

“Dalam minggu ini, kami akan melengkapi berkas. Setelah itu, kami berharap surat pendelegasian bisa segera dikirim ke BPN Sumedang,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memastikan bahwa unjuk rasa ini tidak sampai mengganggu arus lalu lintas Tol Cisumdawu. Ia mengapresiasi warga yang tetap kooperatif dalam menyampaikan aspirasinya.

“Kami bersama TNI dan Pemda Sumedang memfasilitasi aksi ini agar warga bisa menyampaikan tuntutannya tanpa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Setelah sekitar empat jam melakukan aksi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 12.10 WIB. Warga berharap aksi mereka kali ini mendapat perhatian dari pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, agar pembayaran ganti rugi segera terealisasi. (gun)