MUI Sumedang Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Bupati Terkait Imbauan Ramadan 1446 H

oleh
Sekretaris MUI Kabupaten Sumedang H Wawan Ridwan (kiri) bersama pimpinan MUI Sumedang lainnya saat menghadiri diseminasi dakwah wasathiyah di Bandung baru-baru ini

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, H. Wawan Ridwan, turut menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi imbauan kepada masyarakat dalam mengisi bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Surat edaran tersebut mengajak umat Islam di Sumedang untuk menyambut Ramadan dengan penuh keimanan serta meningkatkan ibadah dan kegiatan positif. Beberapa poin utama dalam edaran itu meliputi:

  1. Memakmurkan masjid dengan melaksanakan Salat Tarawih, pengajian, dan iktikaf.
  2. Menggalakkan membaca Al-Qur’an, zikir, doa, infak, dan sedekah.
  3. Kepedulian terhadap anak yatim dan kaum dhuafa bagi yang mampu.
  4. Warung makan diminta tidak berjualan secara terbuka pada siang hari.
  5. Tempat hiburan malam diminta tidak beroperasi selama Ramadan.
  6. Meningkatkan keamanan lingkungan melalui SISKAMLING.
  7. Menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan.
  8. Menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan.
  9. Masyarakat non-Muslim diimbau untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa guna menjaga kerukunan antar umat beragama.

Wawan Ridwan menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk dan kondusif bagi umat Islam di Sumedang. Ia berharap masyarakat dapat menaati edaran ini demi kebaikan bersama.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., pada 28 Februari 2025.

“Dengan adanya surat edaran ini, kita harapkan masyarakat Sumedang dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan penuh keberkahan,” ujar H. Wawan Ridwan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama MUI dan pihak terkait akan terus menyosialisasikan imbauan ini agar dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh warga.(rik)