Pemkab Sumedang Dukung MCP 2025, Targetkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mendukung penuh implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, “Jawara Antikorupsi”, dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran MCP 2025 oleh KPK berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3) dan diikuti secara daring oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, bersama jajaran Pemkab Sumedang di Command Center Sumedang.

MCP merupakan instrumen strategis untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi panduan bagi kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang ada mampu mendukung ekosistem pemerintahan yang bersih tanpa menghambat sektor usaha dan pembangunan ekonomi.

“MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola pemerintahan tanpa menciptakan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah,” ujar Setyo.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Sumedang telah berhasil meraih nilai 91 dalam evaluasi MCP, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76.

“Hasil ini menunjukkan bahwa Sumedang terus berupaya membangun sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab yang telah bekerja keras meningkatkan capaian MCP,” ujar Dony.

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator guna menutup celah-celah yang berpotensi menjadi peluang korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah, serta Tata Kelola Keuangan Daerah.

Dony menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan terus berkomitmen meningkatkan nilai MCP di tahun 2025.

“Capaian MCP 2024 sebesar 91 persen merupakan hasil kerja keras bersama. Tahun ini, kita harus lebih baik lagi. Kami akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang diterapkan, Sumedang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (gun)