RADARSUMEDANG.id, KOTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik tahu di Kecamatan Pamulihan, Rabu (12/3).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan ribuan karton minyak goreng merek Minyak Kita yang diduga tidak memiliki izin resmi. Barang tersebut langsung disegel dengan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Raden Somali, menyatakan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari isu nasional terkait pengoplosan minyak goreng dan dugaan pengurangan takaran.
“Kami menemukan indikasi pengoplosan dan pengurangan takaran pada minyak goreng Minyak Kita. Oleh karena itu, kami bersama Satreskrim Polres Sumedang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” ujar Somali.
Selain itu, sidak juga mengungkap adanya keterlambatan distribusi minyak di beberapa distributor di Kabupaten Sumedang. Namun yang mengejutkan, ditemukan pengiriman minyak dalam jumlah besar ke pabrik tahu di Pamulihan.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah distribusi ini mengalami kebocoran di perjalanan atau ada masalah di pihak distributor. Minyak goreng ini sangat diminati masyarakat, sehingga distribusinya harus diawasi dengan ketat,” tambahnya.
Meski demikian, Somali mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap dua perusahaan distributor minyak goreng menunjukkan hasil yang sesuai standar.
“Dari dua perusahaan yang kami periksa, takaran minyak satu liter dan dua liter masih sesuai standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Namun, permasalahan harga minyak goreng juga menjadi perhatian dalam sidak ini. Minyak Kita yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, justru ditemukan di pasaran dengan harga mencapai Rp 17.100 per liter.
“Harga yang kami temukan saat ini melebihi HET, yang seharusnya Rp 15.700 per liter, tetapi dijual hingga Rp 17.100 per liter,” kata Somali.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mencegah kemungkinan penghilangan atau pengeluaran barang dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dan dokumen terkait. Dugaan adanya penimbunan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Uyun.
Ia menambahkan bahwa lebih dari 1.000 liter Minyak Kita yang ditemukan di pabrik tahu tersebut akan diperiksa lebih lanjut, terutama terkait legalitas dan izin distribusinya. Pemilik pabrik tahu juga telah diperiksa di Mapolres Sumedang.
“Kami masih menelusuri legalitas dan perizinan minyak yang ditemukan di lokasi,” imbuhnya.
Pihak kepolisian dan Diskop UKMPP Sumedang berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi minyak goreng guna memastikan ketersediaan barang dengan harga dan kualitas yang sesuai bagi masyarakat. (gun)