Banjir Cimanggung Disebabkan Alih Fungsi Lahan dan Drainase Buruk, Ini Langkah Pemkab Sumedang

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Pemkab Sumedang menyoroti alih fungsi lahan sebagai salah satu faktor utama yang memperparah banjir di Kecamatan Cimanggung, selain curah hujan tinggi dan meluapnya Sungai Cimande.

Dalam rapat penanganan banjir yang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Wakil Bupati Fajar Aldila, Sekda Tuti Ruswati, Kalak BPBD Atang Sutarno, serta perangkat daerah lainnya, disimpulkan bahwa persoalan banjir di Cimanggung berulang setiap tahun dengan penyebab yang sama.

“Masalah utama adalah curah hujan tinggi, pendangkalan sungai akibat sedimentasi dan sampah, serta penyempitan aliran sungai akibat pembangunan di sekitar bantaran. Selain itu, kurangnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan dan drainase yang tidak optimal juga menjadi faktor penyebabnya,” ujar Bupati Dony di Aula Tampomas, PPS, belum lama ini.

Sebagai langkah awal, Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat banjir selama tujuh hari dan membuka Posko Tanggap Darurat di depan Puskesmas Sawahdadap Kecamatan Cimanggung. Selain itu, dapur umum telah didirikan untuk memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.

Untuk langkah cepat, Bupati Dony meminta seluruh jajaran berkontribusi dalam penanganan banjir, dengan fokus utama pada penyelamatan warga, evakuasi korban, serta pemenuhan kebutuhan dasar.

“Langkah selanjutnya adalah pengerukan di bawah Jembatan Pansor agar aliran sungai kembali lancar,” tambahnya.

Dalam jangka menengah, pemerintah berencana melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai, revitalisasi infrastruktur pengendali banjir, serta penataan ulang tata ruang di wilayah rawan banjir.

Solusi Jangka Panjang: Normalisasi Sungai dan Penghijauan

Bupati Dony menegaskan bahwa langkah jangka panjang yang harus dilakukan adalah normalisasi Sungai Cimande saat musim kemarau.

“Selain pengerukan dan pelebaran sungai, kita juga akan memperkuat bantaran dengan beronjong, memperbaiki sistem drainase, membuat sumur resapan atau biopori, serta menerapkan regulasi ketat terkait pembuangan limbah,” paparnya.

Pemkab juga berencana membangun infrastruktur pengendali banjir berbasis teknologi, memperkuat regulasi lingkungan, serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan akademisi. Monitoring rutin terhadap Sungai Cimande serta sistem peringatan dini berbasis teknologi juga akan diterapkan untuk mendeteksi potensi banjir lebih awal.

“Pemerintah harus hadir dengan kebijakan dan program nyata untuk mengatasi banjir. Kami akan melibatkan berbagai pihak mulai dari Basarnas, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa. Saya dan Wakil Bupati akan mengorkestrasi langkah-langkah ini,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab akan memperbaiki sistem drainase, menata bantaran sungai agar tidak ada lagi alih fungsi lahan, serta melakukan reboisasi di daerah aliran sungai. Selain itu, akan dilakukan pelebaran sungai di titik-titik kritis yang sering meluap dan pembersihan sampah di sepanjang aliran sungai.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan permasalahan banjir di Cimanggung dapat tertangani secara tuntas dan tidak kembali terjadi di masa mendatang. (jim)