RADARSUMEDANG.id, CIMANGGUNG – Pemkab Sumedang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk menangani banjir yang melanda Kecamatan Cimanggung. Status ini diberlakukan mulai Minggu (16/3) dan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan.
“Saya sudah menetapkan mulai hari ini di Kecamatan Cimanggung berlaku Status Tanggap Darurat, agar penanganan banjir bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Masa tanggap darurat ini akan berlangsung selama satu minggu,” ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, saat meninjau lokasi banjir di Jembatan Pansor, Minggu (16/3).
Sebagai langkah penanganan, Pemkab Sumedang telah membuka posko bantuan di Kantor Kecamatan Cimanggung, pos kesehatan di Puskesmas Sawahdadap dan Puskesmas Cimanggung, serta dapur umum untuk membantu warga terdampak. Selain itu, tenaga medis dikerahkan secara mobile untuk menjangkau warga yang membutuhkan bantuan medis.
Dalam upaya penanggulangan banjir, Pemkab Sumedang intensif melakukan pengerukan sedimen dan sampah di Sungai Cimande, serta memasang tanggul guna mencegah banjir susulan. Pengerukan di Jembatan Pansor melibatkan dua unit backhoe excavator, empat dump truck, dan 200 petugas gabungan dari BPBD, Basarnas, serta unsur terkait lainnya.
“Penanganan banjir ini tidak hanya berfokus pada penyelamatan warga, tetapi juga pada pembersihan sungai dan perbaikan tanggul yang rusak,” kata Dony.
Dony menjelaskan bahwa proses pengerukan menghadapi tantangan berupa banyaknya sedimen yang menumpuk serta posisi jembatan yang rendah, ditambah keberadaan pipa Pertamina dan pipa air yang turut menghambat aliran air.
“Di Jembatan Pansor ini terjadi pendangkalan, jembatannya rendah, dan ada pipa Pertamina serta pipa air yang menghambat arus. Ini yang harus segera ditangani,” imbuhnya.
Setelah pengerukan rampung, pemerintah akan segera memperbaiki tanggul yang jebol serta melakukan pelebaran aliran sungai untuk mencegah banjir di masa depan.
Dony juga menegaskan bahwa Pemkab Sumedang telah menetapkan moratorium izin pembangunan perumahan di kawasan dengan kemiringan lereng di atas 9 persen sejak periode pertama kepemimpinannya.
“Sejak saya menjabat, tidak ada lagi izin pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana. Langkah ini untuk mencegah dampak buruk akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sumedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan normalisasi Sungai Cimande sepanjang 3 kilometer.
“Normalisasi ini bertujuan agar Sungai Cimande dapat menampung dan mengalirkan air hujan ke hilir secara lebih baik menuju Sungai Citarum,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan penghijauan di daerah aliran sungai guna menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh dengan koordinasi antara BBWS, pemerintah provinsi, dan kabupaten tetangga,” tutup Dony.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan kejadian banjir di Cimanggung dapat dicegah di masa depan, serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana alam.(gun)