Geopark Lembah Cisaar Sumedang Berpotensi Masuk Geopark Nasional, Pemkab Siapkan Strategi

oleh
Foto udara kawasan Lembah Cisaar di Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo. Tampak aliran sungai diduga merupakan sungai purba yang sudah berumur jutaan tahun yang lalu.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengumumkan perkembangan terbaru terkait kawasan Geopark Lembah Cisaar di sejumlah titik wilayah Sumedang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menyampaikan bahwa setahun lalu Pemda telah meluncurkan Geopark Lembah Cisaar Jatigede.

“Berdasarkan hasil kajian dari tim ahli geologi Universitas Padjadjaran yang dipimpin oleh Prof. Mega, ternyata Kabupaten Sumedang memiliki potensi geologi yang luar biasa di seluruh wilayahnya,” kata Sekda Tuti dalam sosialisasi hasil kajian penyusunan Geodiversity untuk penetapan warisan geologi di Kabupaten Sumedang menuju Geopark Nasional, yang digelar di Aula Tampomas Setda, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut, Sekda Tuti menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, budayawan, dan komunitas pariwisata di Sumedang.

“Kami berharap informasi ini bisa tersampaikan hingga tingkat desa dan masyarakat luas,” ujarnya.

Kajian tersebut dilakukan di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang, dan ditemukan 35 situs geopark yang berpotensi meningkatkan daya saing daerah.

“Ada 35 situs geopark yang bisa menjadi aset luar biasa untuk mengangkat daya saing Sumedang di tingkat nasional,” jelasnya.

Saat ini, Pemkab Sumedang tengah merintis langkah-langkah untuk menetapkan warisan budaya, warisan tak benda, serta penetapan Geopark Lembah Cisaar sebagai geopark nasional.

“Berdasarkan regulasi seperti Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM, ada sejumlah tahapan yang harus kami tempuh untuk memperoleh status geopark nasional,” tambahnya.

Sambil menunggu proses tersebut, Pemkab Sumedang terus bergerak melakukan langkah strategis, salah satunya adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan situs geopark agar memiliki nilai ekonomi dan edukasi.

“Penetapan geopark ini bukan sekadar status, tetapi juga harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan perekonomian lokal,” kata Tuti.

Untuk itu, ia mengarahkan para camat dan kepala desa agar menandai situs-situs yang telah teridentifikasi sebagai bagian dari Geopark Lembah Cisaar.

“Dengan adanya penetapan situs ini, kami berharap dapat memotivasi desa dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata,” imbuhnya.

Sekda juga berharap adanya investor yang tertarik untuk mengembangkan bentang alam dan warisan budaya Sumedang yang telah ada sejak jutaan tahun lalu.

“Mudah-mudahan ada investor yang melihat potensi ini, tidak hanya dari segi bentang alam, tetapi juga dari kekayaan budaya Sumedang yang bisa diperkenalkan ke dunia internasional,” pungkasnya. (jim)