RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Sumedang berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Rancakalong.
Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial SW (asal Jakarta Utara), DP (Jakarta Barat), MR (Kuningan), dan D (Tasikmalaya). Menariknya, keempat pelaku merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB atau H+3 Lebaran. Saat itu, korban berinisial A, warga Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah), hendak menemui temannya di Kecamatan Rancakalong, tepatnya di Jalan Sumedang–Subang, Dusun Selaawi RT 02 RW 07, Desa Sukahayu.
Namun rencana pertemuan itu batal karena temannya tidak berada di rumah. Korban kemudian menghubungi kenalan perempuan lainnya yang juga penyandang disabilitas.
“Korban menghubungi teman perempuan tersebut via WhatsApp dan mereka janjian bertemu. Percakapan itu rupanya diketahui oleh suami dari teman perempuan korban,” ujar Kapolres kepada awak media di Mapolres Sumedang, Sabtu 5 April 2025.
Diketahui kemudian, suami dari kenalan perempuan korban adalah salah satu pelaku. Dari situlah para pelaku mulai menyusun aksi kejahatan dengan memanfaatkan hubungan tersebut untuk menjebak korban.
Suami dari teman perempuan korban kemudian memancing korban ke sebuah lokasi di Rancakalong dengan mengirimkan titik koordinat. Karena korban tidak mengenal wilayah Sumedang, ia mengikuti petunjuk lokasi tersebut.
“Begitu korban tiba di lokasi, ternyata tidak ada siapa-siapa. Tiba-tiba datang empat orang yang langsung mengeroyok korban. Bahkan wajah korban disundut dengan rokok. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke mobil dan kembali dianiaya di dalam kendaraan,” jelas Kapolres.
Dalam kondisi tak berdaya, para pelaku kemudian merampas barang-barang berharga milik korban.
“Korban lalu dibuang di daerah Kecamatan Tomo. Sementara barang milik korban seperti ponsel dan uang dibagi-bagi oleh pelaku. Sepeda motor milik korban rencananya akan dijual ke Tasikmalaya,” ungkap Kapolres.
Berbekal laporan dan penyelidikan cepat, keempat pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari sehari. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Sumedang.(jim)