RADARSUMEDANG.id, KOTA – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 1446 Hijriah, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, langsung melakukan penertiban terhadap sejumlah spanduk dan baliho tak berizin.
Penertiban dimulai dari kawasan Bundaran Alamsari yang merupakan salah satu titik strategis dan kerap dijadikan lokasi pemasangan berbagai iklan promosi.
“Penertiban ini bagian dari upaya mewujudkan Sumedang sebagai kabupaten yang bersih, rapi, indah, dan asri. Kami ingin Sumedang menjadi Kota Buludru, dan kebersihan kota menjadi salah satu program unggulan kami,” ujar Dony kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Sasaran utama penertiban adalah spanduk-spanduk kegiatan yang sudah lewat masanya, seperti ucapan Idulfitri yang masih terpasang lebih dari sepekan setelah lebaran.
“Saya mulai dari partai saya sendiri, karena lebarannya pun sudah lewat. Termasuk spanduk-spanduk lain yang tidak berizin, saya perintahkan untuk dicabut. Yang dipasang tidak pada tempatnya juga harus ditertibkan agar kota ini terlihat lebih enak dipandang, tertib, dan rapi,” jelasnya.
Dony menegaskan, ke depan seluruh baliho yang dipasang sembarangan atau tanpa izin akan langsung ditindak.
“Kami sudah tetapkan ada lima titik di Kabupaten Sumedang yang tidak boleh dipasang spanduk atau baliho. Nantinya akan diperkuat dengan surat edaran, dan bila ada pelanggaran, kami langsung tertibkan tanpa pemberitahuan lebih dulu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha atau siapa pun yang ingin memasang reklame agar mengurus izin resmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Jika tidak ada izin dan cap resmi, kami tertibkan. Dengan izin, pemasangannya bisa lebih tertata, rapi, dan sedap dipandang. Warga pun ingin kota ini indah,” tambahnya.
Tak hanya di pusat kota, Dony juga menginstruksikan penertiban serupa dilakukan hingga tingkat kecamatan.
“Saya sudah minta para camat untuk segera merapikan alat peraga yang tidak sesuai aturan di wilayahnya masing-masing. Sumedang ini milik kita semua, dan kami ingin benar-benar mewujudkan Sumedang sebagai Kota Buludru,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Fajar Aldila meminta jajaran Satpol PP untuk lebih aktif mengawal kebijakan ini.
“Sesuai instruksi Bupati, saya minta Satpol PP terus fokus melakukan penertiban terhadap reklame dan billboard yang tidak sesuai peraturan,” tandas Fajar. (jim)