Disdukcapil Sumedang Layani 246 Permohonan Adminduk di Festival Layanan Publik HJS ke-447

oleh

RADARSUMEDANG.ID,KOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 246 permohonan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berhasil dilayani dalam Festival Layanan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Lapangan PPS Sumedang, Sabtu (26/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Jadi Sumedang (HJS) ke-447.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro, menyebutkan bahwa pihaknya membuka seluruh jenis layanan adminduk pada festival tersebut. Layanan yang tersedia antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta dokumen kependudukan lainnya.

“Selama pelaksanaan festival, kami melayani 246 permohonan. Rinciannya, pembuatan KK sebanyak 52 permohonan, Kartu Identitas Anak (KIA) 19, surat perpindahan penduduk 7, akta lahir 15, surat kematian 1, perekaman KTP elektronik 15, pencetakan KTP elektronik 103, dan aktivasi IKD sebanyak 32 permohonan,” kata Bangbang kepada media, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap layanan ini sangat tinggi. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menyeluruh bagi warga Sumedang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi semangat masyarakat yang memanfaatkan festival pelayanan publik tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.

“Festival Layanan Publik ini bertujuan memastikan seluruh layanan berjalan optimal dan benar-benar memudahkan warga,” ujar Dony.

Sebagai informasi, Festival Layanan Publik tersebut juga menghadirkan berbagai layanan lainnya, seperti Perpustakaan Keliling, konsultasi dan informasi lowongan kerja dalam dan luar negeri, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Samsat Keliling (Samling), hingga layanan untuk penyandang disabilitas seperti pengukuran dan pemberian kaki serta tangan palsu.

Layanan konsultasi bagi pelaku UMKM, koperasi, legalitas usaha, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), cek kesehatan gratis, hingga imunisasi balita juga tersedia dan ramai dimanfaatkan masyarakat.