Komisi I DPRD Sumedang Dorong Revisi RTRW untuk Atasi Banjir dan Longsor

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA–Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr. Iwan Nugraha, menyoroti kembali maraknya bencana alam hidrometeorologi yang melanda Sumedang, seperti banjir, longsor, hingga pergerakan tanah.

Menurutnya, penanganan masalah ini tidak bisa parsial, melainkan harus diselesaikan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Untuk urusan hulu, atau ‘girang’ dalam bahasa Sunda, ini merupakan kewenangan besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebetulan tak lama lagi akan ada momentum revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), dan saya harap ini menjadi kesempatan untuk benar-benar mengakomodasi aspek kebencanaan secara serius,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5/2025).

Ia mencontohkan, persoalan banjir kerap bermula dari kawasan hulu yang tidak lagi tertata sebagaimana mestinya. Bahkan, lanjutnya, kondisi beberapa gunung di Jabar sudah tidak sesuai dengan prinsip konservasi lingkungan.

“Dalam kearifan lokal leluhur kita, hutan itu dibagi tiga: leuweung larangan (hutan lindung), leuweung tutupan (hutan cadangan), dan leuweung baladahan (hutan yang bisa dimanfaatkan). Tapi faktanya, dari sekitar 600 gunung di Indonesia, hanya sebagian kecil yang dijadikan kawasan konservasi,” katanya.

Iwan menambahkan, revisi RTRW di tingkat provinsi ke depan harus mempertimbangkan konsep lokal ini, meskipun tantangan masih ada di level kebijakan nasional.

“RTRW kita, baik secara nasional maupun daerah, masih banyak yang mengacu pada pola tata ruang warisan zaman Belanda. Untuk infrastruktur seperti bendungan atau jalan tol mungkin tidak masalah. Tapi ketika bicara soal tata kelola alam, kita perlu pendekatan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan,” tandasnya.(jim)