Wabup Sumedang Edukasi Pajak Pelaku Usaha di Jatinangor untuk Genjot PAD

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR– Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menggencarkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pada Rabu (7/5), Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, turun langsung ke wilayah Jatinangor untuk memantau pendataan objek pajak.

Didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, dan Sekretaris Bapenda, Mia Rohmiatin, Wabup Fajar menyambangi sejumlah rumah makan dan kafe. Kegiatan ini dilakukan sebagai pendekatan persuasif agar para pelaku usaha lebih sadar dan taat membayar pajak.

“Monitoring ini merupakan bagian dari edukasi dan verifikasi. Kami ingin para pelaku usaha, khususnya di sektor jasa dan makanan, memahami kewajiban perpajakan mereka,” ujar Fajar.

Ia mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang memiliki niat baik untuk patuh, namun belum memahami alur dan ketentuan perpajakan dengan baik.

“Bukan karena enggan membayar, tapi karena belum tahu caranya. Kami datang langsung untuk menjelaskan dan memberi pemahaman,” lanjutnya.

Jatinangor dipilih karena merupakan kawasan dengan aktivitas perdagangan barang dan jasa yang tinggi, serta masuk dalam wilayah perkotaan. Fajar menilai, tanpa edukasi yang tepat, wajib pajak bisa salah paham dan bahkan enggan memenuhi kewajibannya.

“Banyak yang sudah takut duluan soal pajak. Padahal kalau ada komunikasi dengan Bapenda, semuanya bisa dijelaskan. Kami siap membantu memberikan pemahaman dan pendampingan,” tegasnya. (tha)