RADARSUMEDANG.id, KOTA – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Cimalaka pada Kamis (8/5) malam. Dari video yang beredar, tampak para pelaku babak belur dihajar massa. Bahkan, satu di antaranya sempat ditelanjangi. Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi sehingga nyawa para pelaku bisa diselamatkan.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut. Ia menjelaskan bahwa keempat tersangka merupakan pelaku curas dengan modus penipuan transaksi jual beli menggunakan sistem cash on delivery (COD).
“Peristiwa tersebut terjadi di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan empat orang pelaku. Saat ini mereka masih dalam proses penyelidikan di Polsek Cimalaka,” ujar Uyun.
Aksi kejahatan itu bermula dari kesepakatan antara korban dan pelaku untuk melakukan transaksi jual beli handphone secara COD. Namun, saat bertemu di lokasi yang telah disepakati, para pelaku justru merampas barang secara paksa dan menganiaya korban.
“Begitu bertemu, barang langsung diambil paksa dan korban dianiaya,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Pihak kepolisian masih mendalami apakah korban dan pelaku saling mengenal atau tidak.
“Masih kami selidiki, apakah korban dan pelaku memiliki hubungan sebelumnya. Namun, sejauh ini transaksi bermula dari pemesanan barang secara online,” kata Uyun.(gun)