476 Bidang Belum Dibayar, Progres Pembayaran Lahan Bendungan Cipanas Terus Berjalan

oleh
Bupati menyampaikan bahwa proses pembayaran uang ganti kerugian pembangunan Bendungan Cipanas terus dilakukan secara bertahap, dan menyisakan 476 bidang tanah lagi.

RADARSUMEDANG.id, CONGGEANG – Proses pembayaran uang ganti kerugian (UGK) untuk pembangunan Bendungan Cipanas terus berjalan secara bertahap. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, saat menghadiri agenda pembayaran UGK dan pemutusan hubungan hukum pengadaan tanah di Kantor Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Senin (26/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony menyebutkan bahwa pada hari itu telah dilakukan pembayaran untuk 30 bidang tanah di Desa Karanglayung dan 7 bidang di Desa Ungkal. Sementara pada Selasa (27/5), pembayaran dijadwalkan untuk 38 bidang tanah lainnya.

“Ke depannya, BPN bersama tim sudah memetakan keseluruhan bidang. Menurut data, masih ada 476 bidang tanah yang belum diselesaikan pembayarannya,” ujar Dony.

Ia menegaskan bahwa pemetaan oleh BPN telah dilakukan secara detail, termasuk posisi bidang dan langkah teknis yang perlu diambil oleh ATR/BPN dan instansi terkait lainnya.

“Dengan pemetaan ini, masyarakat bisa mengetahui progresnya secara transparan. Saya minta camat dan kepala desa untuk rutin menyampaikan informasi kepada warga. Komunikasi intensif antar-stakeholder sangat penting,” tegasnya.

Bupati juga berharap proses yang belum selesai dapat segera dituntaskan. Menurutnya, progres kini sudah semakin jelas dan mendapat dukungan penuh, termasuk dari pemerintah pusat.

“Dari Kantor Staf Kepresidenan turut hadir memantau. Pemkab juga menurunkan Asda Pamkesra, Kabag Tapem, dan Kadis Perkimtan. Semoga semua bisa rampung dengan baik,” tambahnya.

Di hadapan warga, Bupati Dony turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan kekurangan dalam proses pembebasan lahan.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mohon dukungan dan kerja samanya agar hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dan bendungan ini membawa manfaat besar ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Camat Conggeang, Herman Suwandi, menjelaskan bahwa hingga April lalu terdapat 656 bidang tanah terdampak proyek Bendungan Cipanas di wilayahnya. Dari jumlah itu, 178 bidang sudah dibayarkan.

“Rinciannya, 42 bidang di Desa Conggeang Kulon, 121 bidang di Desa Karanglayung, dan 5 bidang di Desa Cibubuan,” jelas Herman.

Ia menambahkan, 476 bidang tanah masih dalam proses, dan sebagian besar berada di Desa Karanglayung. Termasuk tiga bidang tanah kas desa—masing-masing satu di Desa Ungkal dan dua di Desa Cibubuan.

“Besok juga akan dilakukan pembayaran untuk 38 bidang di Karanglayung,” tambahnya.

Dari Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Herbert Marpaung menyoroti bahwa persoalan utama dalam pembangunan Bendungan Cipanas adalah pembayaran ganti rugi serta penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan pemerintah.

“Alhamdulillah, saat ini pembayaran mulai dilakukan secara bertahap. Ini kemajuan yang patut kita syukuri bersama,” ujarnya. (gun)