RADARSUMEDANG.id, CONGGEANG – Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) dan pemutusan hubungan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang dipastikan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, saat meninjau langsung ke Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Senin (27/5/2025).
“Sebanyak 30 bidang tanah di Desa Karanglayung dan 7 bidang di Desa Ungkal sudah siap dibayarkan. Besok, Selasa (28/5), ada tambahan 38 bidang lagi yang akan diproses. Ke depan, semua bidang yang sudah dipetakan oleh BPN akan terus kami dorong penyelesaiannya,” ujar Dony.
Bupati menjelaskan, total ada 476 bidang tanah yang telah dipetakan oleh BPN. Proses percepatan akan dilakukan sesuai posisi dan status hukum lahan tersebut.
“Dengan pemetaan yang jelas ini, semua pihak bisa mengetahui sejauh mana progresnya,” tambahnya.
Ia juga meminta camat dan kepala desa untuk terus menyampaikan informasi terkini kepada warga terkait perkembangan pengadaan tanah.
“Komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan dengan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan proyek ini,” kata Dony.
Pemerintah pusat pun terlibat langsung dalam pemantauan proses ini melalui kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dari unsur Pemkab Sumedang, hadir pula tim khusus yang terdiri dari Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pamkesra), Kabag Tapem, serta Kepala Dinas Perkimtan.
“Mudah-mudahan proses bagi bidang yang belum selesai bisa segera rampung. Kami dari Pemkab akan terus memperjuangkan hak masyarakat Sumedang,” ucap Dony.
Sementara itu, Plt Camat Conggeang, Herman Suwandi, melaporkan bahwa hingga April 2025, telah dibayarkan ganti rugi untuk 178 bidang tanah yang tersebar di Desa Conggeang Kulon, Desa Karanglayung, dan Desa Cibubuan.
“Yang belum terbayar masih ada 476 bidang, terbanyak di Desa Karanglayung, termasuk tiga bidang tanah kas desa. Selain itu, ada satu bidang di Desa Ungkal dan dua bidang di Desa Cibubuan. Besok akan dilakukan pembayaran 38 bidang di Desa Karanglayung,” ungkap Herman.
Sementara itu, Kedeputian II Kantor Staf Kepresidenan, Herbert Marpaung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua isu utama terkait proyek Bendungan Cipanas.
“Pertama soal pembayaran uang ganti rugi, dan kedua persoalan sengketa lahan antara pemerintah dan masyarakat. Alhamdulillah, saat ini proses pembayaran UGR sudah mulai berjalan bertahap,” katanya. (jim)