RADARSUMEDANG.id, UJUNGJAYA – Polres Sumedang berhasil mengungkap praktik premanisme yang terjadi di dua kecamatan, yakni Jatinangor dan Ujungjaya, selama Mei 2025.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono menyampaikan, para pelaku yang diamankan merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi, masing-masing dari Polsek Jatinangor dan Polres Sumedang, yang masuk pada pertengahan hingga akhir Mei 2025.
“Sedikitnya terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP), dengan modus premanisme yang berbeda di masing-masing lokasi,” ujar AKBP Joko dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis 29 Mei 2025.
Untuk kasus di Ujungjaya, peristiwa terjadi di Jalan Raya Ali Sadikin, Desa Sakurjaya. Polisi mengamankan enam orang yang merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas), dengan modus menjual air mineral secara paksa.
“Para pelaku meminta uang kepada sopir truk yang melintas dengan cara menjual air mineral seharga Rp5.000 per botol. Sopir diberi dua pilihan: membeli seharga Rp5.000 atau tetap membayar Rp2.000 meski tidak membeli. Jadi intinya tetap dipaksa bayar. Jika sopir menolak, kendaraan mereka dikejar atau digedor,” jelas Joko.
Dari tangan enam pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6,8 juta yang diduga hasil dari pemerasan, lima dus air mineral, sejumlah ponsel, serta atribut pakaian ormas.
Menurut Joko, praktik tersebut dilakukan secara bergiliran antara shift siang dan malam. Uang yang terkumpul kemudian diserahkan kepada bendahara kelompok, lalu disetorkan kepada ketua PAC ormas. “Bendaharanya juga kami amankan. Rata-rata penghasilan harian dari praktik ini mencapai Rp150 ribu per orang,” ungkapnya.(jim)