Razia Knalpot Brong di Sumedang, 28 Motor Diamankan Polisi

oleh
Pengendara sepeda motor terjaring razia knalpot brong, yang digelar Satlantas Polres Sumedang, di Bundaran Binokasih, Sabtu (31/5) malam. Dalam razia ini polisi mengamankan 28 sepeda motor.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Suara bising dari knalpot brong yang selama ini meresahkan warga akhirnya mendapat penanganan tegas dari aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang menggelar razia pada Sabtu malam (31/5) di kawasan Bundaran Binokasih dan berhasil menjaring 28 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolres Sumedang untuk proses pendataan serta penanganan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar aksi sesaat, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan teknis kendaraan, tetapi juga menjadi sumber keresahan masyarakat. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kenyamanan publik,” tegas Joko.

Menurutnya, kegiatan razia ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan warga terkait suara bising kendaraan bermotor, terutama saat malam hari yang mengganggu ketenangan lingkungan.

“Kami menegakkan aturan bukan hanya karena kewenangan hukum, tapi juga sebagai wujud komitmen untuk melindungi hak masyarakat menikmati lingkungan yang tenang dan tertib,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang terjaring. Mereka diimbau agar tidak melakukan modifikasi ilegal pada kendaraan, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama terhadap ketertiban di jalan raya.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal hukum, tapi juga soal empati terhadap sesama pengguna jalan,” tandasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sumedang berharap pelanggaran serupa bisa ditekan, sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga yang selama ini terganggu oleh kebisingan knalpot brong. (gun)