RADARSUMEDANG.id, KOTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer. Penerima dapat mengecek status pencairan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
-
Klik tombol “Lanjutkan”.
-
Sistem akan menampilkan status verifikasi data Anda.
Jika data belum valid atau memerlukan pembaruan, sistem akan memberikan notifikasi untuk memperbarui informasi rekening, termasuk nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Rp3,5 juta tetap dapat menerima BSU 2025, selama memenuhi ketentuan tambahan yang ditetapkan pemerintah.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Alternatif Cara Cek Status BSU
Selain melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan status penerima BSU 2025 juga dapat dilakukan melalui:
-
Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
-
Aplikasi Pospay yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. (net)