RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung dengan memberikan keterangan atau memberikan klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Nadiem mengklaim, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan ditempuh dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.
“Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujar Nadiem.
Ia menjelaskan, program pengadaan laptop itu dilakukan sebagai upaya digitalisasi yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Sebab, selain krisis kesehatan, masa pandemi juga terjadi krisis pendidikan, lantaran harus mengurangi pertemuan langsung.
Karena itu, pihaknya melakukan pengadaan laptop sebanyak 1,1 juta unit beserta modem 3G dan projector untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.
“Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesment nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning los,” ucap Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi setiap praktik korupsi. Namun, ia meyakini proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung akan berjalan dengan adil.
“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(jpc)