RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Sebuah mortir aktif jenis Mortir 81 Tampela berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat, pada Kamis petang 12 Mei 2025.
Proses disposal dilakukan di area kebun belakang Perumahan Cimanggung Residence, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan setelah serah terima barang bukti bahan peledak dari Polres Sumedang kepada Tim Gegana Satbrimob Polda Jabar.
“Mortir 81 yang ditemukan dalam kondisi berkarat namun masih aktif, telah berhasil dimusnahkan secara aman oleh tim Jibom. Proses disposal dilakukan di lokasi penemuan dengan radius aman yang telah ditentukan,” kata Joko kepada sejumlah awak media.
Disposal dilakukan mulai pukul 17.50 WIB dan selesai pukul 18.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Tim Gegana yang menangani pemusnahan dipimpin oleh Bripka Ujang Wahyudin bersama enam personel lainnya.
“Mortir tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga di area kebun belakang perumahan dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian sebelum dilakukan pemusnahan,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak, demi mencegah risiko ledakan dan menjaga keselamatan bersama. (jim)