Parkir Liar Ditegur, Polres Sumedang Gelar KRYD di Jatinangor

oleh

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sejumlah mobil jasa angkutan berbasis aplikasi yang terparkir liar di Jalan Raya Ir. Soekarno Jatinangor, tepatnya di depan Masjid Al-Jabar ITB, ditertibkan aparat gabungan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (14/6).

Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan. Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, langsung meminta para pengemudi untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di area tersebut.

“Mohon, jangan diparkir di sini. Apabila membandel, nanti kena tilang,” tegas AKP Dini kepada para sopir ojol saat dialog di lokasi.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari patroli malam yang digelar Polres Sumedang untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya di Jatinangor yang dikenal sebagai kawasan pendidikan dan aktivitas kepemudaan.

Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, memimpin langsung patroli dialogis tersebut. Menurutnya, selain penertiban parkir liar, operasi juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, balap liar, knalpot brong, serta peredaran narkoba.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin malam ini yang ditingkatkan. Tujuannya untuk memastikan situasi dan perkembangan di wilayah Jatinangor tetap aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, Patroli juga difokuskan pada pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar serta pencegahan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3).

“Kami tidak akan lelah menjalankan ini semua. Sinergi Forkopimda jadi kunci agar Jatinangor tetap kondusif,” tambahnya.

Selain melakukan pengamanan, aparat juga menyisipkan edukasi langsung kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan KRYD dijadwalkan rutin digelar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Sumedang. (tha)