RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumedang tampaknya masih harus bersabar. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis hasil kelulusan seleksi PPPK, baik untuk tahap 1 maupun tahap 2.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya pun masih menunggu hasil resmi dari BKN terkait pengumuman seleksi tahap 2.
“Kalau mengacu pada jadwal, pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 itu ditetapkan pada rentang 16 hingga 30 Juni 2025. Jadi, tidak langsung diumumkan pada 16 Juni saja, tapi bisa kapan saja dalam rentang tersebut,” ujar Ate kepada wartawan di Gedung Negara, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, jumlah pelamar PPPK tahap 2 di Sumedang mencapai 2.451 orang. Sedangkan kuota formasi yang tersedia pada tahap ini hanya 73 orang, dari total 400 formasi yang ditetapkan untuk Kabupaten Sumedang.
“Total formasi PPPK yang disetujui untuk Sumedang sebanyak 400 orang. Dari jumlah tersebut, 327 orang sudah terisi oleh peserta yang lulus pada tahap 1. Sisanya, 73 orang akan diisi dari tahap 2 ini,” jelasnya.
Ate juga mengimbau agar para pelamar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas. Ia menekankan bahwa pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi BKN, baik melalui situs sscasn.bkn.go.id maupun pengumuman dari instansi masing-masing.
Belum adanya kepastian hasil pengumuman ini pun menjadi bahan perbincangan di kalangan pelamar maupun lingkungan pemerintahan daerah. Sejumlah pelamar mengungkapkan kekhawatiran bahwa keterlambatan ini bisa berdampak pada perencanaan kerja dan kebutuhan formasi, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah daerah berharap BKN segera mengumumkan hasil kelulusan seleksi PPPK sesuai jadwal nasional, agar proses penempatan tenaga bisa segera dilakukan dan pelayanan publik tidak terganggu.(jim)