Bocah 8 Tahun di Sumedang Utara Terborgol, Damkar Berhasil Evakuasi

oleh
Proses evakuasi borgol yang terkunci di tangan seorang bocah 8 tahun di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (19/6/2025) malam kemarin.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Petugas Pemadam Kebakaran dari UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota kembali menangani kasus unik di lingkungan masyarakat. Kali ini, mereka mengevakuasi borgol yang terkunci di pergelangan tangan seorang bocah hingga tak bisa dilepas.

Kepala Bidang Damkar pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang, Cece Ruhiat, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Kamis malam (19/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut datang dari orang tua bocah 8 tahun asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, yang kesulitan membuka borgol di tangan anaknya.

“Pelapor, orang tua anak itu, datang ke kantor UPT Damkar Sumedang Kota meminta tolong untuk melepas borgol di tangan anaknya pada Kamis, 19 Juni pukul 19.10 WIB malam,” ungkap Cece saat dihubungi wartawan, Jumat (20/6/2025) pagi.

Menurut keterangan orang tua korban, borgol tersebut awalnya dimainkan oleh anaknya. Namun, borgol itu tidak bisa dilepas karena kuncinya dibawa oleh sang kakek, pemilik borgol tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas Damkar segera mendatangi rumah korban. “Alhamdulillah, setelah berusaha sekitar 20 menit, borgol berhasil dilepas dari pergelangan tangan anak yang baru berusia 8 tahun tersebut,” pungkas Cece.(jim)