RADARSUMEDANG.id, KOTA–Usai pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang tidak langsung berhenti bekerja. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut justru melanjutkan tugas penting lainnya, yakni melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa pemutakhiran data merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. “Selepas pelaksanaan pemilu, kami wajib memastikan data pemilih terus diperbarui,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (23/7/2025).
Menurut Ogi, proses pemutakhiran dilakukan rutin setiap bulan melalui pengumpulan data, dan setiap tiga bulan direkapitulasi secara menyeluruh dalam forum rapat pleno terbuka.
“Rapat pleno ini melibatkan berbagai pihak seperti Bawaslu, TNI, Polri, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kami harus memastikan validitas data, termasuk warga sipil yang masuk atau keluar dari institusi TNI/Polri,” jelasnya.
Jika ada warga yang resmi menjadi anggota TNI atau Polri, maka hak pilihnya akan dicoret dari daftar pemilih. Sebaliknya, jika ada yang sudah purnatugas, mereka akan kembali dimasukkan ke dalam daftar.
Selain pemutakhiran data, KPU Sumedang juga terus menjalankan pengelolaan logistik dan pengarsipan dokumen secara berkala di gudang KPU. Di sisi lain, sosialisasi pendidikan pemilih tetap berjalan aktif, tidak hanya menjelang hari pemungutan suara.
“Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Kami menyasar berbagai kelompok melalui metode tatap muka, media sosial, kerja sama dengan lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat,” terang Ogi.
Ia menegaskan, pendidikan pemilih yang berkelanjutan bertujuan membentuk warga yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Tak hanya itu, pemutakhiran data juga menyasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Meski mobilitas warga binaan cukup tinggi, KPU tetap berupaya menjaga validitas data pemilih di sana.
Untuk memastikan keakuratan, terutama terkait data kematian, KPU melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga melakukan coklit terbatas (pencocokan dan penelitian) langsung ke lapangan.
“Kadang kami dapat laporan bahwa seseorang telah meninggal dunia, tapi setelah dicek langsung, ternyata masih hidup. Maka kegiatan ini penting untuk menjaga keakuratan data pemilih,” ungkap Ogi.
Ia menegaskan, kegiatan pemutakhiran yang berkelanjutan adalah bagian dari komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang profesional, akuntabel, dan transparan.(jim)