RADARSUMEDANG.id, KOTA — Memasuki minggu kedua penerapan kebijakan ASN naik angkutan umum Hari Jumat sebagaimana Surat Edaran Bupati Nomor 60 Tahun 2025, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama jajaran Pemkab Sumedang menggunakan angkutan umum, Jumat (25/7/2025).
Bupati pun naik Angkot menuju kantor sejumlah Perangkat Daerah dalam rangka Inspeksi Mendadak (Sidak).
Selama perjalanan di dalam Angkot Bupati Dony berkesempatan mengobrol dengan sopir bernama Ian, warga Cimareme Ciherang. Bupati pun mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi sang sopir.
Kebijakan ASN naik angkot, menurut Bupati Dony, bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor transportasi rakyat.
“Pertama, kita ingin meningkatkan pendapatan sopir angkot. Kedua, menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. Misalnya satu angkot terisi sepuluh orang, berarti kita telah membantu mengurangi sepuluh kendaraan pribadi di jalan,” ujar Bupati Dony.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menghimbau kepada para pemilik dan sopir angkutan umum agar mulai mengadopsi sistem pembayaran non-tunai melalui barcode QRIS.
Ia pun meminta dukungan dari Organda untuk mulai menerapkan digitalisasi pembayaran di seluruh angkutan umum di Sumedang.
“Kita dorong mobilitas masyarakat yang inklusif, efisien, aman dan ramah lingkungan. Juga untuk mempercepat akselerasi keuangan digital di Sumedang. ASN pun mulai dibiasakan membayar dengan cashless agar terbiasa menggunakan sistem non tunai,” jelasnya.
Bupati Dony menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pola hidup berkelanjutan dan efisiensi dalam mobilitas, “ASN bisa jalan kaki, naik sepeda, atau naik Angkot. Yang penting, ada kontribusi untuk lingkungan dan ekonomi lokal,” pungkasnya.(cwp)