RADARSUMEDANG.id, DEPOK – Universitas Indonesia (UI) mulai melirik sektor properti dalam upaya pengembangan asetnya. Strategi pengembangan aset kampus menjadi kawasan komersial produktif ini digadang-gadang bisa mensubsidi, bahkan menggratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tidak mampu.
Rektor UI Heri Hermansyah mengungkapkan, pemanfaatan aset strategis ini menjadi penting bagi perguruan tinggi untuk mendorong kemandirian keuangan dan kualitas pendidikan. UI sendiri disebutnya memiliki aset strategis, baik dari sisi aset tangible maupun intangible, yang dapat dikembangkan demi kemajuan universitas dan bangsa.
Yang mana, jika dikelola dengan tepat, pendapatan dari aset-aset ini dinilai bisa melampaui pemasukan dari UKT yang selama ini menjadi salah satu sumber biaya operasional pendidikan. “UI mempunyai potensi aset yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan kampus. Kami memiliki 700 profesor, ribuan doktor, dan aset fisik yang apabila dikelola dengan baik bisa menghasilkan Rp700 miliar,” ujarnya usai acara Jalan Sehat UI di Kampus UI Depok, Minggu (27/7).
ia mencontohkan, soal rencana membangun kawasan komersial, seperti SCBD, Jakarta Selatan, di lahan milik UI. Menurutnya, potensi ini terbuka dengan didukung adanya upaya pembukaan exit jalan tol melalui lahan sepanjang 2 kilometer aset kampus.
Menindaklanjuti rencana tersebut, pihaknya telah mengajukan izin pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membuka akses langsung dari jalan tol tersebut ke kawasan kampus dan rumah sakit UI. Karena menggunakan aset UI, dipastikan tak perlu ada pembebasan atau lahan masyarakat yang terdampak.
“Apabila aset ini dikelola dengan produktif, itu bisa dipakai membantu mensubsidi UKT mahasiswa,” jelasnya. Bahkan, menggratiskan UKT mahasiswa yang tidak mampu menjadi Rp 0,-.
Ia menambahkan, keterlibatan investor dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi aset tersebut. Sehingga nantinya dampak besar benar-benar bisa dirasakan oleh kampus, baik itu dalam menciptakan pendidikan berkualitas tinggi hingga biaya kuliah terjangkau untuk mahasiswa.
Seperti diketahui, tiap tahun ajaran baru, isu UKT kerap membebani mahasiswa. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pun telah mewanti-wanti agar tak menjadikan UKT sebagai sumber pendanaan utama perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya PTN badan hukum (PTN-BH). (jpc)