Kejari Sumedang Selamatkan Aset 9 Sekolah

oleh
PENYERAHAN : Penyerahan 9 Sertifikat Hak Pakai Tanah Sekolah, dari Kantor Pertanahan kepada Kejari Sumedang, Rabu (30/7).

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menerima sembilan Sertifikat Hak Pakai Tanah untuk sekolah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Kejari Sumedang, Rabu (30/7/2025), oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama, yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Fitri Jayanti Eka Putri, Kepala Seksi Intelijen Nopridiansya, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Arilasman Cornelius, selaku Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang.

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari program pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Sumedang terhadap 70 sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang yang mengajukan permohonan sertifikasi lahan.

“Penerbitan sertifikat sekolah ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama antara Kejari Sumedang, Kantor Pertanahan, Pemda Sumedang, dan Dinas Pendidikan dalam menyelamatkan aset daerah,” ujar Adi Purnama dalam sambutannya.

Adapun sembilan sekolah yang menerima sertifikat hak pakai tanah dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • SDN Margasuka II
  • SDN Gunung Gadung
  • SDN Tonjong
  • SDN Buahdua I
  • SDN Margacinta
  • SDN Cibenda
  • SDN Ciboboko
  • SDN Hariang
  • SDN Situraja

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas karena dinilai sebagai langkah konkret dan strategis dalam mengamankan aset pendidikan di Kabupaten Sumedang.

“Kejaksaan Negeri Sumedang akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian dan perlindungan barang milik negara,” tegas Adi. (gun)